Sebagian orang yang bekerja di pemerintahan berharap ada pengangkatan sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengen Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi yang ketat dengan syarat minimal bekerja selama dua tahun merupakan langkah awal untuk mengakomodir tenaga honorer untuk mengikuti test PPPK. Pada tulisan ini, penulis ingin berbagi sekelumit kisah perjalanan yang pahit dan berujung manis.
Berawal saat perjalan menuju dieng pada tanggal 22 September 2023, penulis mendapatkan informasi mengenai formasi PPPK kementerian Agama. Saat itu, penulis merasa tidak ada harapan dan pasrah dengan formasi yang tidak diharapkan. Dikarenakan formasi yang menjadi tujuan utama berjumlah tidak sesuai dengan prediksi akal sehat. Penulis memperkirakan formasi Guru Ahli Pertama-Fikih pada lingkungan Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta berjumlah lebih dari (10) sepuluh disebabkan pada seleksi tahun sebelumnya, mata pelajaran agama selain Fikih berjumlah lebih dari 10 (sepuluh) dan hanya mapel Fikih yang formasi pada seleksi sebelumnya berjumlah 8 (delapan) dengan jumlah pendaftar 31 (tiga puluh satu).
Akhirnya penulis membaca peluang dan memantapkan untuk tidak mengambil formasi Fikih disebabkan membaca peluang dan terdapat teman seperjuangan juga memilih fikih dikarenakan mereka sudah mendapatkan sertifikat pendidik fikih sedangkan penulis belum memilikinya. Penulis bersama empat teman yang berasal dari madrasah yang sama, mendaftar dan mengikuti proses yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional.
Pada tanggal 20 November 2023, kami berlima mengikuti CAT (Computer Assisted Test) seleksi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pukul 13.00 hingga 16.00 wib. Berikut foto kami berempat dikarenakan satu teman penulis mendapatkan jadwal keesokan harinya..
Dengan wajah yang bercampur aduk dikarenakan soal yang diluar prediksi sehingga mendapatkan nilai yang kurang maksimal, namun kami tetap tersenyum dikarenakan kami meyakini bahwa Sang Pencipta maha Mengetahui segalanya.
Setelah mengikuti test di BKN, kementerian Agama mewajibkan para peserta untuk mengikuti Test Selekasi Moderasi Beragama. Preentasi dari hasil test di BKN dan Moderasi beragama yakni 50:50. Sehingga saat di total mendapatkan skor maksimal 450. Penulis dan teman-teman mendapatkan jadwal yang berbeda-beda. Maka penulis tidak memiliki dokumen galery saat test moderasi beragama.
Kedua test telah kami ikuti dengan maksimal, kami pun berpasrah dan berharap mendapatkan nilai yang terbaik dan Lulus dalam seleksi tersebut. Alhasil pada penghujung tahun 2023 pengumuman hasil seleksi pun keluar dan menyatakan hanya penulis yang dinyatakan lulus. Antara bahagia dan sedih yang dirasa saat itu. Bahagia karena penulis dinyatakan lulus dan sedih dikarenakan teman-teman seperjuangan tidak lulus.
Setelah dinyatakan lulus, penulis pun melengkapi persyaratan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup pada awal tahun 2024 dan terkirim tepat empat hari sebelum berakhirnya waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup. Menunggu informasi pasca pengisian Daftar Riwayat Hidup selama 3 bulan. Akhirnya pada hari senin tanggal 22 April 2024, penulis mendapat Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut moment unforgetable saat pelantikan.
Alhamdulillah, Sah telah menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penulis berharap teman-teman penulis yang belum berhasil, segera diberikan kemudahan dalam proses pengangkatan dan mendapatkan penghasilan yang barokah.
Selanjutnya pada tulisan berikutnya, penulis akan membagikan seklumit kisah tentang penempatan. Terima kasih sudah membaca dan harapannya, bisa memberikan jejak dalam berkomentar demi perbaikan penulisan yang lebih baik lagi. Penulis akhiri dan ucapkan terima kasih